Mungkin beritanya udah lama tapi patut disimak buat referensi
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada 6 Desember mendatang direncanakan akan meresmikan pencanangan wilayah geologi Gunungsewu dan Gombong Selatan sebagai kawasan eko-karst di pendopo Kabupaten Gunungkidul, Wonosari, Yogyakarta.
Jumat, 03 Desember 2004 - 13:42 WIB
Siaran Pers DESDM, Nomor 18/HUMAS DESDM/2004
Wilayah Geologi Gunung Sewu dan Gombong Selatan Dicanangkan Sebagai Kawasan Eko-Karst
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada 6 Desember mendatang direncanakan akan meresmikan pencanangan wilayah geologi Gunungsewu dan Gombong Selatan sebagai kawasan eko-karst di pendopo Kabupaten Gunungkidul, Wonosari, Yogyakarta.
Penetapan wilayah eko-karst tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor: 961.K/40/MEM/2003 tanggal 23 Juli 2003 dan Nomor: 1659 K/40/MEM/2004 tanggal 1 Desember 2004. Pada kesempatan tersebut akan dilakukan kunjungan lapangan ke Gua Bribin, Desa Bribin, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul.
Maksud dan tujuan utama dari acara tersebut adalah memberi apresiasi terhadap lingkungan fisik dan biofisik kawasan karst di daerah Gunungsewu (yang mencakup wilayah Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Wonogiri, dan Kabupaten Pacitan) dan Gombong Selatan (Kabupaten Kebumen), yang dinilai memiliki unsur strategis tinggi. Unsur yang mencakup aspek ilmiah, ekonomi, kemanusiaan, dan konservasi itu merupakan dasar dan pilar utama bagi kegiatan pengelolaan kawasan yang berbasis pada pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan hidup. Sasaran akhirnya, tentu saja adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat yang telah menghuni kawasan itu secara turun temurun, yang pada umumnya merupakan komunitas marginal.
Kawasan karst di Gunungsewu dan Gombong Selatan memiliki aneka fungsi yang berkaitan erat dengan situs pengembangan iptek, sumberdaya alam hayati dan nirhayati yang memberi nilai ekonomi jangka pendek dan jangka panjang, tatanan sosio-budaya masyarakat setempat yang khas, dan konservasi sumberdaya alam.
Nilai ekonomi kawasan karst antara lain dapat digali dari aspek sumberdaya mineral (pertambangan), pengelolaan air, pariwisata, kehutanan, pertanian, perikanan, sumberdaya ekonomi walet dan sebagainya.
Kegiatan eksploitasi nilai ekonomi di kedua kawasan karst itu harus dapat diselaraskan dengan upaya pelestarian nilai-nilai strategis yang dimiliknya. Dengan demikian, landasan dan hakekat pembangunan berkelanjutan dapat diterapkan di kawasan karst yang di Indonesia terdapat hampir di semua pulau, dari Aceh hingga Irian Jaya.
Isu kekeringan yang melanda kawasan karst di daerah Gunungsewu hampir setiap tahun merupakan keprihatinan bersama, sementara dari aspek hidrogeologi kawasan kars merupakan lumbung air yang tersedia sepanjang tahun. Sungai bawahtanah di Gua Bribin, Kabupaten Gunungkidul, merupakan usaha manusia memanfaatkan sumberdaya air karst yang diberikan oleh alam. Sungai bawahtanah Bribin yang debitnya sekitar 750 liter/detik akan dimanfaatkan sekitar 80-100 liter/detik untuk mencukupi kebutuhan air bersih bagi 79.000 jiwa atau 6.000 KK penduduk di sekitar gua. Teknologi yang digunakan adalah menyedot air yang berada sekitar 104 m di bawah permukaan tanah setempat dengan menggunakan pompa listrik. Sumber tenaga listrik diperoleh dari energi mikrohidro yang dibangun di dalam gua, berupa bendung setinggi 15 m, yang akan menciptakan beda tinggi permukaan sungai bawahtanah. Energi potensialnya akan menggerakkan generator, sehingga dapat dihasilkan energi listrik sebesar 250-300 KW yang cukup untuk menggerakkan pompa. Pengambilan jumlah air yang jauh di bawah debit adalah untuk melestarikan sumberdaya air itu sendiri, karena dimungkinkan di bagian hilirnya, sebelum ke luar sebagai mata air Baron, terdapat beberapa mata air yang manfaatnya sangat penting bagi masyarakat setempat.
Sebagai pemodelan pengelolaan kawasan karst secara terpadu, holistik, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan hidup, apa yang sudah dilakukan di daerah Gunungsewu dapat dicontoh oleh daerah karst lainnya di Indonesia.
Isu lain yang akan diangkat dengan adanya pencanangan di atas adalah hal-hal lainnya yang berkaitan dengan kehutanan, lingkungan hidup, dan pariwisata. Kehutanan di kawasan karst diproyeksikan tidak hanya dari nilai ekonominya saja, tetapi juga pada aspek yang lebih penting yaitu fungsi orohidrologi (tanaman yang berfungsi melestarikan air). Sedang dari sisi lingkungan hidup adalah bagaimana mengemas semua kegiatan eksploitasi nilai ekonomi tidak memberi dampak negatif terhadap kelestarian lingkungan hayati dan nirhayati yang daya-dukungnya sangat rendah, rentan terhadap perubahan sekecil apapun. Dari sisi pariwisata perlu dikemas kegiatan rekreasi yang sifatnya tidak merusak lingkungan, seperti misalnya ekowisata.
Sumber : Biro Hukum Dept. ESDM
link: http://www.dgtl.esdm.go.id/modules
Tidak ada komentar:
Posting Komentar